Selama 13 Bulan Lebih, Wilayah Hukum Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkoba
ABATANEWS, MAKASSAR – Ribuan kasus penyalahgunaan narkoba diungkap wilayah hukum Polda Sulsel selama 13 bulan lebih. Kasus tersebut terhitung sejak Januari 2021 hingga 8 Februari 2022.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan total kasus yang diungkap selama periode tersebut sekitar 1.930 kasus. Tak tanggung-tanggung, jumlah orang yang ditetapkan tersangka sebanyak 2594 orang.
“Dengan rincihan tersangka masing-masing laki-laki 2.308 dan perempuan 286 orang. Tersangka ini, berasal dari 1.930 kasus sepanjang 2021 sampai 8 Februari 2022,” ungkap Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (9/2/2022).
Adapun barang haram yang telah disita dari ribuan kasus tersebut sangat beragam. Terdiri dari tahun 2021 yakni Sabu sebanyak 85 kg dan Ekstasi 40.000 butir.
Kemudian Ganja 2 kilogram, obat daftar G 43.652 butir dan tembakau sintetis sebanyak kurang lebih 2 kg. Sementara barang bukti yang disita sejak 1 Januari sampai 8 Februari 2022, yakni 33 kilo, ekstasi 247 butir, ganja 952 gram, obat daftar G 5.773 butir dan tembakau sintetis sekitar 50 gram.
“Barang bukti ini, berasal dari kasus 1 Januari hingga 8 Februari 2022, dari 204 kasus. Jumlah tersangka sebanyak 277 orang rincihan laki-laki 255 orang dan perempuan 22 orang,” pungkasnya.