Sejarah Singkat Hari Pers Nasional dan Organisasi yang Diakui di Dewan Pers

Sejarah Singkat Hari Pers Nasional dan Organisasi yang Diakui di Dewan Pers

ABATANEWS, JAKARTA — Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari di Indonesia, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Solo. Penetapan tanggal ini sebagai HPN didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Gagasan untuk menetapkan Hari Pers Nasional pertama kali muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat, pada tahun 1978. Para tokoh pers saat itu ingin menghargai peran dan kontribusi pers Indonesia dalam perjuangan dan pembangunan nasional. Setelah melalui berbagai proses, usulan tersebut akhirnya disetujui, dan HPN pertama kali diperingati secara resmi pada 9 Februari 1985 di Gedung Utama Pekan Raya Jakarta.

Sejak masa penjajahan, pers di Indonesia telah berfungsi sebagai alat perjuangan dan pembangkit semangat kemerdekaan. Wartawan berperan penting dalam melaporkan perjuangan, menyebarkan informasi mengenai kekejaman penjajah, dan membentuk opini publik. Setelah kemerdekaan, peran pers terus berkembang, menjadi pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas dan penyampai informasi kepada masyarakat.

Peringatan Hari Pers Nasional setiap tahun diselenggarakan secara bergantian di ibu kota provinsi di seluruh Indonesia, dengan melibatkan insan pers, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai tuan rumah. Tujuan utama peringatan ini adalah membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa.

Selain Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari, terdapat juga perayaan terkait pers yang jatuh pada bulan April, yaitu Hari Penyiaran Nasional pada 1 April. Hari ini diperingati untuk mengenang awal mula siaran radio di Indonesia dan menyoroti peran penting penyiaran dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, pada 3 Mei, diperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Peringatan ini berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya peran jurnalis dan media dalam membentuk dunia yang demokratis. Hari ini juga menjadi momen untuk menilai kondisi kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap independensi mereka, dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang gugur saat bertugas.

Di Indonesia, Dewan Pers mengakui beberapa organisasi pers yang memenuhi standar dan telah diverifikasi. Berdasarkan data yang tersedia, terdapat empat organisasi wartawan yang diakui oleh Dewan Pers:

  1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
  2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
  4. Pewarta Foto Indonesia (PFI)

Selain itu, terdapat juga beberapa asosiasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, antara lain:

  1. Serikat Perusahaan Pers (SPS)
  2. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
  3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
  4. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)
  5. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
  6. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
  7. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

Informasi lebih lanjut mengenai organisasi-organisasi tersebut dapat diakses melalui situs resmi Dewan Pers.

Berita Terkait
Baca Juga