Segini Kuota yang Dibutuhkan untuk Formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Segini Kuota yang Dibutuhkan untuk Formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022

ABATANEWS – Pemerintah telah membuka pendaftaran ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022. Rencananya, guru yang akan direkrut ini berasal dari seluruh Indonesia dan mengajar di berbagai bidang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek telah membuka formasi tersebut dengan jumlah ratusan ribu rekrutan. Hanya saja, jumlah keseluruhan yang diusulkan Pemda lebih sedikit ketimbang yang dibuka.

“Yang telah dibuka 758.018 formasi untuk tahun 2022. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi,” ujarnya dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, di Gedung DPR MPR Jakarta secara virtual, pada Senin lalu.

Meski begitu, Kemendikbudristek bersama-sama Panselnas, Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK. Agar segera dilakukan sosialisasi dan koordinasikan dengan seluruh Pemda sesegera mungkin.

“Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” jelasnya.

Berita Terkait
Baca Juga