Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Sidrap untuk Bayar THR ke ASN 

Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Sidrap untuk Bayar THR ke ASN 

ABATANEWS, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan hari raya (THR) ke ASN. Anggaran tersebut segera dicairkan atau sebelum hari raya Idulfitri 1443 H.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh menjelaskan anggaran yang disiapkan sekitar Rp 23 hingga 24 miliar rupiah. Anggaran ini, diperuntukkan untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

“Jumlahnya sekitar begitu (Rp23-24 M). Pembayaran dicairkan 10 hari sebelum hari raya Idulfitri,” ujar Kepala BKAD Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Sale, Selasa (19/4/2022).

Pihaknya juga akan membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) dengan nilai anggaran yang disiapkan sebesar Rp 6 miliar. Pembayaran ini, untuk durasi dua bulan yakni Januari dan Februari.

Meski demikian, pihaknya masih melakukan hitung-hitungan untuk pembayaran THR dan Tukin. Pihaknya pun berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum hari raya Idulfitri.

“Insya Allah pasti tersalurkan. Makanya, kami mulai menghitung jauh-jauh hari terkait pembayaran ini,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga