Sebelum Wafat, Lukas Enembe Sudah 15 Kali Cuci Darah Sejak Jadi Terpidana Korupsi
ABATANEWS, JAKARTA — Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia.
Terpidana kasus korupsi itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, pada Selasa (26/12/2023).
Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya membenarkan informasi tersebut. Letjen Albertus mengatakan, Lukas meninggal sekitar pukul 10.45 WIB.
“Benar,” katanya kepada wartawan.
Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor sebelumnya menetapkan Lukas dengan vonis penjara 8 tahun.
Namun, karena kondisi kesehatannya yang memburuk, akhirnya Lukas dirawat di RS. Lukas merupakan Gubernur Papua dua periode (2013-2018 dan 2018-2022).
“Karena sakit komplikasi, ginjal kronis, stroke berulang,” kata Antonius Eko Nugroho selaku tim kuasa hukum Lukas Enembe.
Eko mengungkapkan, selama dibantarkan dan dirawat di RSPAD, Enembe sudah 15 kali cuci darah. “Sudah 15 kali cuci darah. Seminggu tiga kali cuci darah,” tambah Eko.
Enembe memang beberapa kali dibantarkan ke RSPAD selama menjalani proses hukum di KPK. Pembantaran terakhirnya tercatat pada 27 Oktober hingga sekarang berpulang.
“Dirawat sudah berulang ulang kali, dibantarkan ke RSPAD, terakhir dirawat pada 27 Oktober sampai sekarang,” imbuh Eko.