Satuan Reserse Polres Gowa Bangun Kampung Tangguh Anti Narkoba

Satuan Reserse Polres Gowa Bangun Kampung Tangguh Anti Narkoba

MAKASSAR, ABATANEWS – Untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Hukum Polres Gowa, Satuan Reserse Narkoba membangun Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kampung ini terletak di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin. Turut dihadiri oleh para PJU Polres Gowa, Camat Pallangga, Kepala Desa Bontoala, personil Sat Narkoba Polres Gowa, Tokoh Masyarakat beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kasatnarkoba Polres Gowa AKP Syahruddin, mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba memiliki visi untuk mewujudkan kondisi desa yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini, sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Aksi Pencegahan Narkoba, dan instruksi Kapolri 14 Juni 2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Karena itu, hari ini di Kecamatan Pallangga diwakilkan oleh Desa Bontoala dan diharapkan memiliki ketahanan yang kuat terhadap narkoba, kepedulian untuk tidak menyalahgunakan narkoba baik untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungan, memutus peredaran gelap narkoba, untuk menjadi contoh nyata untuk desa lainnya,” ungkap Kasat Narkoba, Kamis (14/10/2021).

AKP Syahruddin berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat bersinergi untuk membantu Kepolisian. Agar bersama sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Desa Bontoala ini agar bersih, aman dari Narkoba.

Sekadar diketahui, dalam peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut juga dilakukan Deklarasi Penandatanganan Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Masyarakat dan Tokoh Pemuda yang ada di Desa Bontoala. (Wahyu Susanto)

Berita Terkait
Baca Juga