Satu Jemaah Kloter 1 Embarkasi Makassar Batal Berangkat Usai Positif Hamil 10 Minggu

Satu Jemaah Kloter 1 Embarkasi Makassar Batal Berangkat Usai Positif Hamil 10 Minggu

ABATANEWS, MAKASSAR – Satu jemaah calon Haji (JCH) Kloter 1 Embarkasi Makassar batal berangkat ke Arab Saudi. Penyebabnya karena jemaah tersebut positif hamil.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementeri Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel Ikbal Ismail mengungkapkan telah mendapat informasi dari tim kesehatan Embarkasi. Bahwa salah satu jemaah Kloter dinyatakan hamil 10 Minggu setelah pemeriksaan kesehatan.

“Ada satu jemaah yang hasil pemeriksaannya positif hamil, kloter 1 dari Kabupaten Soppeng. Dan setelah kami menerima suratnya, sudah ada surat dari kesehatan bahwa jemaah tersebut tidak layak terbang karena hamilnya baru 10 minggu,” ungkap Ikbal Ismail, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan berdasarkan aturan Permenkes Nomor 9 Tahun 2021 bahwa jemaah yang boleh diberangkatkan yakni dengan kehamilannya 16 minggu sampai 24 minggu. Artinya, usia kehamilan 16 minggu ke bawah itu tidak layak terbang, dan 26 minggu ke atas layak terbang.

“Yang boleh apabila kehamilannya antara 16 minggu sampai 24 minggu,” jelas Ikbal yang juga Ketua PPIH Embarkasi Makassar.

Ikbal memastikan tidak ada pengganti bagi jemaah yang batal berangkat. Sebab dari aturan yang ditetapkan proses pergantian berlaku selama 2 kali 24 jam.

Sementara jadwal keberangkatannya Kloter pertama tinggal menghitung jam alias diberangkatkan pada pukul 03.20 Wita pada Rabu (22/4/2026). Dengan kata lain, total jemaah calon Haji Kloter 1 Embarkasi Makassar yang berangkat berjumlah 386 dari sebelumnya 387.

“Kami dapat info apabila ada penggantian, ada jemaah yang batal dan diusulkan penggantian itu 2 kali 24 jam. Nah ini tinggal tidak sampai 24 jamlah jemaah kloter 1 berangkat pukul 03.20 Wita nantinya,” pungkas dia.

Berita Terkait
Baca Juga