Satpol PP Sulsel Tertibkan 20 Lapak Pedagang di CPI yang Tak Berizin

Satpol PP Sulsel Tertibkan 20 Lapak Pedagang di CPI yang Tak Berizin

ABATANEWS, MAKASSAR — Sekitar 20 lapak pedagang yang mencari nafkah di kawasan Central Point Of Indonesia (CPI) ditertibkan Satpol PP Sulsel, pada Rabu (15/6/2022) pagi.

Kasatpol PP Sulsel, Mujiono menjelaskan, penertiban ini dilakukan karena dianggap bikin semrawut daerah CPI, khususnya area Lego-lego.

Para pedagang yang ditertibkan lapaknya tersebut sehari-harinya memang berjualan di Lego-lego, tepatnya di Taman BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kita tertib akan karena agak semrawut,” katanya, saat di konfirmasi via telepon oleh wartawan.

Kata Mujiono, pihaknya juga mengambil 20 boks lapak jualan para pedagang tersebut. Sebab, katanya, 20 boks tersebut milik Pemerintah Provinsi Selatan.

Selain itu, lanjutnya, para pedagang itu memang tidak memiliki izin dari pemprov. Beberapa kali juga Satpol PP memberi peringatan, namun katanya, kerap diabaikan.

“Kita sudah beri peringatan, dialog dan lain sebagainya, tapi tetap tidak diindahkan. Ya makanya kita kasih mereka teguran,” ungkapnya.

Dia berharap penertiban ini bisa membuat kawasan kawasan CPI kembali estetik seperti sedia kala.  “Mudah-mudahan bisa maksimal ke depan bisa lebih rapi lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga