Sah! Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029
ABATANEWS, JAKARTA — KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebaga Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih untuk periode 2024-2029.
Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024) siang.
“KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02 saudara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di tiap provinsi tersebar dari 38 provinsi,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Dalam prosesi ini, hadiri juga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden lainnya, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1). Sedangkan, pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak terlihat datang di lokasi acara.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 paslon Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59%. Sedangkan Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,95% dan Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara atau 16,47%.
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi. Sementara Anies-Muhaimin unggul di 2 provinsi dan Ganjar-Mahfud tidak unggul di provinsi mana pun.