RS Bahagia Pecat Wadirnya Usai Jitak Balita hingga Tersungkur

RS Bahagia Pecat Wadirnya Usai Jitak Balita hingga Tersungkur

ABATANEWS, MAKASSAR — Pihak RS Bahagia Makassar mengambil langkah tegas kepada wakil direkturnya yang telah menjitak balita hingga tersungkur.

Konsultan Hukum RS Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin menegaskan, manajemen telah bersepakat, untuk mengeluarkan dan memberhentikan pelaku penganiayaan itu.

“Diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit. Besok (hari ini) kita terbitkan SK pemberhentiannya,” kata Fakhruddin, kepada wartawan, kemarin (31/7/2023).

Fakhruddin menegaskan, bila pelaku yang merupakan pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan itu bukanlah dokter praktik di RS Bahagia dan tidak tidak memiliki surat izin praktik (SIP).

“Tapi di RS dia cuma mengurusi manajemen, bukan pasien,” ucapnya.

Menurut Fakhruddin juga, pelaku yang diketahui sudah kakek-kakek itu menerima risiko pemecatan itu. Katanya, pelaku sudah bersedia bila diberhentikan dan dikeluarkan dari manajemen RS Bahagia.

Berita Terkait
Baca Juga