Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

ABATANEWS, JAKARTA — Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dan Roy Suryopranoto ditangkap polisi pada Jumat (19/6) pagi.
Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan setelah ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Di Polda Metro, Roy Suryo lebih dahulu keluar dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. Ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju lokasi pemeriksaan kesehatan.
Tidak lama kemudian, Dokter Tifa juga keluar dari gedung yang sama. Ia dibawa menggunakan kendaraan terpisah dan meninggalkan lokasi dengan pengawalan petugas.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.
“Kami bersama-sama akan membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (19/6/2026).
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa diamankan penyidik dalam proses penanganan kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.