Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora, Polisi Beri Ultimatum Ini

Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora, Polisi Beri Ultimatum Ini

ABATANEWS, JAKARTA — Rizky Billar tak menghadiri panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Jadwalnya, Rizky diperiksa di oleh penyidik hari ini (6/10/2022). Namun, Rizky tak hadir karena alasan tidak sehat.

Rizky cuma diwakili oleh penasihat hukumnya, Adek Erfil Manurung. Erfil menyebut, Rizky kini tengah terguncang secara mental atas kasus ini.

“Terganggu psikisnya. Dia lagi memanggil ustaz. Dia ada kesibukan tidak bisa datang ke mari,” kata Erfil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Erfil menjelaskan, alasan itu dikarenakan Rizky merasa kurang nyaman atas pemberitaan terkait kasus ini dan juga dipengaruhi oleh komentar warganet yang menyudutkan Rizky.

“Tadi saya sudah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baiklah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psikisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya,” ujar dia.

Sekaligus, Erfil juga menjelaskan, bila kliennya tidak melakukan tindakan yang seperti dilaporkan oleh Lesty. Rizky, kata Erfil, mengaku tidak pernah membanting Lesty saat cekcok terjadi.

“Jadi begini. Sebenarnya kalau kata-kata banting-banting itu, itu tidak benar. Dibanting-banting berkali-kali tidak benar,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan Rizky dan rekaman CCTV, lanjut Erfil, kliennya itu saat itu memang tengah cekcok dengan Lesty. Belum kelar pembicaraan mereka, lanjut Erfil, Rizky memilih ke kamar mandi.

“Dia (Lesti) menarik Rizky Billar, kalungnya sampai putus itu Rizky Billar menepis,” ujar Erfil.

Hanya saja, saat ditanya soal hasil visum yang menunjukkan luka di beberapa bagian tubuh Lesti, Erfil tak punya penjelasan.

“Nanti biar ada pemeriksaan (polisi) saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tak mau menanggapi berlebih soal bantahan Erfil soal pembelaan Rizky.

Zulpan hanya memberikan ultimatum, bila kasus ini didasari oleh alat bukti seperti CCTV, saksi, dan hasil visum.

“Silakan saja membantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu,” ujar dia.

Menurut dia, Rizky Billar tak bisa lagi mengelak. Zulpan menyebut, salah satu alat bukti yang memperkuat adanya KDRT terlihat dari hasil visum.

“Nanti ada saksi kemudian ada bukti lain seperti CCTV dan keterangan ahli,” dia menandaskan.

Berita Terkait
Baca Juga