Respons SYL Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan

Respons SYL Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan

ABATANEWS, JAKARTA — Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespons tersangnya mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan suap terhadap SYL.

Keduanya kini bukan lagi berstatus pejabat. SYL mundur dari jabatan sejak ditetapkan tersangka karena ingin fokus pada kasus. Sedangkan Firli diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK dan anggota KPK.

Melalui kuasa hukum, Jamaluddin Koedoeboen, SYL berpesan agar menghormati proses hukum di tanah air. SYL, kata Jamaluddin, berharap proses hukum bisa berjalan secara profesional dan adil.

“Kata beliau, ‘Pak Jamal kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan penyidik, kita harus hormati dan teman-teman penyidik profesional’,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Seperti diketahui, Firli masih melakukan upaya hukum atas status tersangkanya. Ia kini mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK juga telah menegaskan, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Firli, meski berstatus mantan Ketua KPK.

Berita Terkait
Baca Juga