Respon Ketua Driver Ojol Soal Pernyataan Grab dan Gojek Terkait THR 

Respon Ketua Driver Ojol Soal Pernyataan Grab dan Gojek Terkait THR 

 

ABATANEWS.COM – Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojek dan Grab Indonesia. Yang mana sebelumnya, Grab dan Gojek menegaskan hanya memberikan insentif kepada driver ojek online (ojol) dan bukan tunjangan hari raya (THR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono menyampaikan pihaknya sudah tak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Pasalnya, Aplikator tentu akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut.

Apalagi, ia menilai hal itu dilakukan aplikator lantaran mereka memang hanya menganggap driver Ojol sebagai mitra. Sehingga THR hanya diberikan kepada pegawai perusahaan dengan status kontrak ataupun tetap.

“Hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif itu driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri,” katanya beberapa hari lalu.

Ia pun mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driver ojol.

“Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepada driver ojol dan taksi online. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator,” ucapnya.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator tersebut.

“Nah, persoalannya driver online dan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan,” ungkapnya.

Ia juga menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driver ojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.

“Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini,” tandasnya.

Berita Terkait
Baca Juga