Respon Kemenhut Soal Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang di Sumatera

ABATANEWS.COM – Kementerian Kehutanan merespom soal adanya gelondongan kayu terbawa banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Kayu dari pegunungan itu terbawa arus dibeberapa kabupaten termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.
Dirjen Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa timnya telah melakukan analisis sumber kayu yang muncul dalam video tersebut. Ia menyebut terdapat tiga kategori kayu yang teridentifikasi.
“Informasi di media sosial terkait kayu-kayu yang menyertai arus banjir sudah kami analisis. Ada tiga sumber, pertama kayu lapuk, kedua kayu dari pohon tumbang akibat siklon angin topan, dan ketiga kayu dari area penebangan,” ujar Dwi saat konferensi pers, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, keberadaan kayu dari area penebangan memang terdeteksi di sejumlah lokasi. Terutama pada lahan dengan status APL (Areal Penggunaan Lain) yang dikelola pemegang hak atas tanah.
“Kayu-kayu dari area penebangan itu berasal dari PHT (pemegang hak atas tanah) di APL. Untuk kayu-kayu yang tumbuh alami, tetap mengikuti regulasi kehutanan melalui SIPU (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan),” jelas dia.
Dwi menambahkan bahwa proses legalitas kayu di APL melibatkan banyak pihak, mulai dari perangkat desa dan camat hingga dinas yang menangani usaha kehutanan.
“Legalitas kayu ditutup oleh perangkat desa, camat, maupun dinas kehutanan. Jadi ada mekanisme yang harus dipenuhi oleh para pemegang hak,” ujar dia.