Remaja Yang Aniaya Ayahnya di Kabupaten Gowa Diringkus Polisi
ABATANEWS, GOWA – Remaja berinisial AA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pukul kepala ayah kandungnya, MH dengam balok. Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena kesal usai diberi nasihat.
“Pelaku dan korban terjadi pertengkaran mulut kemudian pelaku secara tiba-tiba memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dikutip pada Senin (2/9/2024).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban. Pihak kepolisian dari Polres Gowa yang menerima laoporan soal penganiayaan itu lantas turun tangan mengamankan pelaku.
Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar mengatakan pelaku telah diamankan. Karena pelaku yang masih di bawah umur kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa. Pelaku bakal menjalani pembinaan.
Persangkaan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta.
“Karena pelaku yang masih di bawah umur kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa. Pelaku bakal menjalani pembinaan,” jelasnya.