Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual
ABATANEWS, JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke polisi. ETH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
Ada dua orang melaporkan ETH ke penegak hukum. Yakni RZ yang merupakan pegawainya ke Polda Metro Jaya. Selain itu, seorang bernisial DZ juga telah melaporkan ETH ke Bareskrim Polri.
“Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama,” kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, kepada wartawan kemarin (24/2/2024).
Khusus korban berinisial DZ, kini sudah tidak lagi bekerja di Universitas Pancasila. Dulunya DZ merupakan honorer. Namun, pasca kejadian, DZ memilih mengundurkan diri.
Secara terpisah, merespons hal itu, Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat kepolisian. Universitas Pancasila menghormati proses penyelidikan yang berjalan.
“Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Putri, kepada wartawan (24/2/2024).
“Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan,” ujarnya menambahkan.
Universitas Pancasila, kata Putri, belum dapat merespons lebih lanjut soal laporan tersebut. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan,” kata dia.
Di sisi lain, Putri juga memastika komitmen dari Universitas Pancasila untuk selalu berlaku kooperatif atas kasus dugaan pelecehan yang menyeret rektornya. “Kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” ucapnya.