Rektor UNG Beri Sanksi Mahasiswa yang Hina Presiden Jokowi
ABATANEWS, GORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Dr Eduart Wolok bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika menggelar konferensi pers yang digelar di gedung Rektorat UNG, Senin (05/9/2022).
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok memberikan sanksi kepada Mahasiswa atas nama Yunus Pasau, atas ucapannya menghina Presiden Jokowi. Pemberian sanksi ditegaskan Eduart dalam dalam konferensi pers.
Eduart menyampaikan, ia memberikan sanksi bersyarat kepada Yunus Pasau dengan skorsing perkuliahan selama 1 semester. Sanksi tersebut telah diusulkan Fakultas Ilmu Sosial kepada pimpinan Universitas.
“Sanksi ini akan diterapkan rektorat tetapi menjadi sanksi bersyarat. Sanksi akan terus dilakukan 1 semester (6 bulan), apabila penugasan khusus yang diberikan tidak dilaksanakan bersangkutan,” kata Eduart.
“Penugasan khusus ini artinya Yunus Pasau harus membuat tulisan ilmiah sebanyak 4 halaman,” ucapnya.
Rektor UNG menjelaskan, sanksi ini dilakukannya sebagi bentuk pembelajaran dan mendidik agar mahasiswa yang berorasi harus mentaati norma beretika dalam menyampaikan pendapat dihadapan umum.
“Jadi ini juga menjadi tanggungjawab kita sebagai pimpinan kampus. Kasus ini juga mengajarkan kita sebagaimana kondisi generasi muda saat ini terutama dalam penggunaan tutur kata bahasa. Ini harus menjadi intropeksi kita semua,” Jelasnya.
Sebelumnya viral video seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo mengucapkan penghinaan saat menggelar aksi demontrasi menolak kenaikan harga BBM di simpang 5 Kota Gorontalo.