Ramaikan Perang Kelompok, Pemuda di Makassar Diciduk Polisi

Ramaikan Perang Kelompok, Pemuda di Makassar Diciduk Polisi

ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang pemuda di Makassar berinisial AS alias Anco (17) harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya, ia kedapatan membawa senjata jenis anak panah (busur) di Jl Lembo, Kelurahan Tallo, Kota Makassar, Sulsel.

Panit I Opsnal Ipda Polsek Tallo, Ipda H Firdaus mengatakan, penangkapan terhadap AS bermula dari laporan warga setempat. Yang mana terjadi perang kelompok antara pemuda warga Pannampu Lorong 165 C dan pemuda warga Jl Lembo pada Minggu (21/5/2022).

“Setelah tiba di lokasi kami menemukan sekelompok anak mudah yang berhamburan lari melihat kedatangan tim kami,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).

Namun salah satu dari mereka yakni AS berhasil diamankan. Dari tangan AS, pihaknya menemukan busur dan alat pelontarnya yang digunakan saat perang kelompok.

Di hadapan petugas, pelaku juga mengakui senjata beserta alat pelontarnya yang diamankan oleh kepolisian adalah miliknya. Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankam di Polsek Tallo guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga