PSSI Batalkan Sanksi Pengurangan 3 Poin PSM, Dianggap Menang 3-2 Dari Barito
ABATANEWS, MAKASSAR – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI membatalkan sanksi yang dijatuhkan untuk PSM Makassar buntut 12 pemain berada di lapangan saat melawan Barito Putera pada pekan 16 Liga 1 2024-2025. Pembatalan sanksi tersebut usai manajemen PSM mengajukan banding pasca putusan tersebut dijatuhkan.
Putusan tersebut berdasarkan SK Komite Banding Nomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/ I/ 2025 tentang Banding atas Sanksi Disiplin terhadap Klub PSM Makassar. Dengan begitu, PSM tetap dianggap menang 3-2 dari Barito Putera.
“Isi SK Komite Banding menerima permohonan banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar untuk seluruhnya,” kata Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, Komdis PSSI menyatakan Juku Eka kalah WO 0-3 dari Barito Putera buntut 12 pemain berada di larangan selama 44 detik di akhir laga tersebut. Alhasil, Komdis PSSI menyatakan Barito menang 3-0 dan poin PSM dikurangi tiga.
Pada saat itu, PSM Makassar berada di posisi 8 klasemen sementara dengan 27 poin dari 7 laga. Namun karena sanksi pengurangan tiga poin, Juku Eja terlempar ke posisi 11 klasemen Liga 1 dengan 24 poin dari 17 laga.
“Setelah putusan Komite Banding PSSI keadaan kembali semula atau PSM menang 3-2 dari Barito. Pengurangan tiga poin oleh PT LIB dikembalikan seperti semula,” jelasnya.