Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Hingga Rp450 Ribu-Rp550 Ribu
ABATANEWS — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab bisa diturunkan hingga Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.
Selain itu, Presiden meminta agar hasilnya dikeluarkan dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam.
Jokowi menilai, penurunan harga biaya tes PCR swab di kalangan masyarakat itu diharapkan dapat memperluas dan meningkatkan strategi tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) sebagai upaya mengendalikan pandemi covid-19 di Tanah Air.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
Mantan wali kota Solo itu juga meminta agar laboratorium dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1×24 jam. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya baru diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel.
“Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya maksimal 1 x 24 jam, kita butuh kecepatan,” kata dia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam SE tersebut tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Harga tes PCR sempat ramai dibicarakan netizen setelah diketahui harga tes PCR di India hanya Rp98 ribu yang awalnya hanya Rp150 ribu.