Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April
ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan ini dimulai per tanggal 28 April mendatang.
Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (22/4/2022).
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Jokowi.
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tegasnya.
Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini. Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkasnya.