Praktik Poliandri Terbongkar, Perempuan Ini Ditalak dan Diusir Warga

Praktik Poliandri Terbongkar, Perempuan Ini Ditalak dan Diusir Warga

ABATANEWS, CIANJUR – Seorang perempuan berinisial NN (28 tahun) bertindak nekat. Bagaimana tidak, ia menjadi istri dari dua laki-laki atau poliandri.

Akibat tindakannya itu, ia diusir oleh warga Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Videonya pun viral dengan durasi 27 detik.

Warga yang kesal terhadap NN, hanya mencaci maki. Sempat dilakukan tindakan menjurus kriminal, dengan membakar pakaian milik NN.

NN sebelumnya merupakan istri sah dari TS (49 tahun). Keduanya telah menikah selama 13 tahun dan kini memiliki 2 orang anak.

Tapi, NN tiba-tiba menikah siri dengan lelaki berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

“Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah,” ujar Tokoh Masyarakat setempat, Aep Ibing, seperti melansir Detik.com, pada Senin (16/5/2022).

NN dan UA menikah pada Desember lalu. Hal itu terkuak setelah keluarga TS mencari tahu kebenarannya. Akhirnya, pada Selasa (10/5/2022) lalu, terungkap bila NN dan UA telah menikah.

TS pun yang tidak terima dengan tindakan itu, akhirnya menalak tiga NN. Warga yang simpati terhadap TS pun datang ke rumahnya untuk mengusir NN dari kampung tersebut.

NN diketahui telah minggat sejak Jumat (15/5/2022) lalu.

Berita Terkait
Baca Juga