Prabowo Perintahkan Pemda untuk Tidak Banyak Keluarkan Honor Nggak Jelas

Prabowo Perintahkan Pemda untuk Tidak Banyak Keluarkan Honor Nggak Jelas

ABATANEWS, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya efisiensi anggaran daerah untuk mendukung pelayanan publik yang optimal. Hal ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 22 Januari 2025. Salah satu langkah utama yang diinstruksikan adalah pembatasan belanja honorarium tim pemerintah daerah.

“Instruksi keempat, gubernur dan bupati/wali kota untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional,” ujar Prabowo sebagaimana tercantum dalam beleid tersebut.

Instruksi ini menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran yang lebih luas. Prabowo memberikan tujuh arahan utama bagi kepala daerah untuk menata pengelolaan APBD 2025, termasuk:

  1. Mengurangi belanja seremonial, studi banding, publikasi, dan kegiatan seminar.
  2. Memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas.
  3. Membatasi pengeluaran tanpa output yang terukur.
  4. Memprioritaskan anggaran pada target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah.
  5. Memperketat pemberian hibah langsung kepada kementerian/lembaga.
  6. Menyesuaikan sumber APBD dari dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Untuk memastikan arahan ini berjalan efektif, Prabowo juga memberi mandat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Menteri dalam negeri untuk melakukan pemantauan efisiensi belanja yang dilakukan oleh gubernur dan bupati/wali kota dalam pelaksanaan APBD 2025,” tegas Prabowo. Ia juga meminta Tito mengambil langkah strategis agar pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai instruksi.

Melalui langkah ini, pemerintah pusat berharap APBD 2025 tidak hanya hemat, tetapi juga tepat sasaran, dengan fokus pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.

Berita Terkait
Baca Juga