PPATK Duga Binomo Berpusat di Kepulauan Karibia

PPATK Duga Binomo Berpusat di Kepulauan Karibia

ABATANEWS, JAKARTA – Pusat lokasi aplikasi investasi ilegal alias bodong, Binomo disinyalir berasa di Kepulauan Karibia. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan temuan PPATK, aliran dana dari Binomo banyak mengalir ke rekening bank luar negeri, seperti bank yang ada di Belarusia, Swiss, dan Kazakhstan. Kini, PPATK tengah melakukan koordinasi Financial Inteligent Unit (FIU).

“Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustivandana dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (18/3/2022).

Uang yang diterima pemilik Binomo itu mencapai ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu September 2020 hingga Desember 2021. Totalnya sebesar 7,9 juta Euro atau senilai Rp124 miliar

Uang tersebut, kata Ivan, kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.

Saat ini, penelusuran aliran dana terkait investasi ilegal ini masih didalami PPATK. Sejumlah rekening yang terkait dengan hal tersebut sudah diblokir.

Terbaru, PPATK menambah 29 rekening dalam daftar pembekuan. Nilai uang di dalamnya mencapai Rp 7,2 miliar.

Dengan penambahan itu, sudah ada 150 rekening dengan total nominal Rp 361,2 miliar yang telah dibekukan sementara.

Ivan Yustivandana menegaskan bahwa PPATK terus bekerja dalam menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri.

Menurut dia, sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.

Berita Terkait
Baca Juga