PP KPMP Minta Polda Sulsel Evaluasi Kapolres Pinrang Soal Dua Anggotanya yang Viral

PP KPMP Minta Polda Sulsel Evaluasi Kapolres Pinrang Soal Dua Anggotanya yang Viral

ABATANEWS, PINRANG — Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) meminta Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi Kapolres Pinrang.

Hal ini menyusul dua video viral yang merusak citra buruk kepolisian di Bumi Lasinrang dalam kurun waktu September 2022.

Pertama, saat seorang polisi yang kedapatan selingkuh di sebuah kamar indekos pada awal bulan September. Kedua, video seorang polisi yang memukul, mencekik, menampar, sampai mengancam membunuh seorang ibu-ibu di Waetuoe, Kecamatan Lanrisang.

“Apakah ini masih bisa kita sebut oknum? Pak Kapolda harus mengambil langkah tegas dan meminta pertanggungjawaban Kapolres Pinrang. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan makin menipis bila kejadian-kejadian ini tak ditindaki secara serius,” kata Ketua PP KPMP, Abdullah dalam keterangan tertulisnya, pada Ahad (18/9/2022).

Abdullah mengingatkan, kejadian memalukan pihak kepolisian di Pinrang ini masih berpotensi terjadi lagi. Makanya, Polda Sulsel mesti tidak tinggal diam atas kasus ini.

“Apalagi, kejadian seperti ini diketahui lewat laporan warga atau video yang dibuat oleh warga lalu viral. Bagaimana kejadian-kejadian yang tidak terekam kamera? Dan belum lagi kejadian-kejadian yang mungkin justru sengaja ditutupi,” tanya Abdullah.

Ia sangat menyayangkan sikap polisi yang seyogyanya menjadi pengayom dan menjaga keamanan, justru memicu keributan di tengah masyarakat.

Untuk itu, PP KPMP sangat berharap, Kapolres Pinrang untuk tetap menjaga marwah institusi, dengan melakukan evaluasi besar-besaran.

“Jangan sampai masyarakat yang justru berpikir dan menilai kalau di Polres Pinrang itu ada anggota yang mentalnya perlu untuk dibenahi,” katanya.

“Terlebih lagi, dua video yang viral dan jadi buah bibir masyarakat di tanah air itu, sangat merusak dan menyayat hati. Bagaimana mungkin perilaku biadab seperti itu terus terpelihara dan dianggap berlindung atas dasar respons manusiawi,” tegasnya.

Berita Terkait
Baca Juga