Ponsel Imam Masjid di Wajo Raib, Pencurinya Ditangkap di Takalar
ABATANEWS, WAJO – Seorang buruh bangunan nekat mencuri ponsel milik salah satu imam masjid di Wajo. Tapi pelakunya ditangkap di Takalar.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, pelakunya bernama Nasrun (33 tahun). Nasrun ditangkap di rumah keluarganya, di Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Tim Resmob Polres Wajo berhasil menangkap pelaku, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, yang berujung pada diketahuinya identitas lengkap pelaku.
“Setelah mengetahui keberadaan tersangka di tempat persembunyiannya di salah satu rumah keluarganya, anggota Resmob Polres Wajo langsung menuju tempat tersebut kemudian melakukan pengepungan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Islam, Kamis (20/1/2022).
Dari hasil interogasi polisi, Nasrun mengaku telah melakukan pencurian dua ponsel di rumah seorang imam masjid di Kabupaten Wajo. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban melalui ventilasi dan mengambil dua ponsel yang disimpan di lemari.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti berupa satu buah handphone vivo Y12 warna hitam dan satu buah handphone vivo Y20 warna biru. Pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 3 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)