Senin, 09 Desember 2024 16:08

Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi Dengan Total Nilai Rp 6 M

Polrestabes Makassar Musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi Dengan Total Nilai Rp 6 M

ABATANEWS, MAKASSARPolrestabes Makassar memusnahkan puluhan kg sabu-sabu beserta ribuan pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan di lapangan upacara Mapolrestabes Makkassar, Senin (9/12/2024).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan total sabu yang dimusnahkan sebanyak 32 Kg. Sementara pil ekstasi yang turut dimusnahkan sebanyak 8.000.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari penangkapan kasus selama November 2024. Barang bukti ini hasil penangkapan di Kota Makassar dan dikembangkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara dan juga di Kalimantan,” katanya.

Baca Juga : Danny Pomanto Tegaskan Pemkot Siap Kolaborasi dengan Polrestabes Makassar

Total barang bukti sabu dan ekstasi ini jika dirupiahkan berjumlag Rp 6 miliar. Pihaknya juga mengamankan enam orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menambahkan, jumlah jiwa yang terselamatkan dari narkoba ini sekitar 6.000 orang. Polrestabes Makassar kata Ngajib berkomitmen memberantas semua jenis narkobayang merusak generasi muda yang ada di Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan para pelaku ini sudah tiga bulan mengedarkan narkoba di Kota Makassar. Sementara untuk mengantisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru, pihaknya akan melakukan operasi khususnya untuk tempat-tempat hiburan dan tempat keramaian lainnya.

Baca Juga : Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran di Kantor Disdik Makassar 

“Kita akan lakukan operasi di tempat-tempat hiburan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang ini. Kita berharap malah tahun baru berlangsung kondusif tidak ada permasalaha-permasalahan yang menganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar