Polres Luwu Utara Deklarasi Polisi RW/Dusun, Ini Manfaatnya

Polres Luwu Utara Deklarasi Polisi RW/Dusun, Ini Manfaatnya

ABATANEWS, LUWU UTARA — Polres Luwu Utara menggelar Apel deklarasi polisi RW/dusun Polres Luwu Utara Polda Sulsel di pelataran Mako Polres Luwu Utara (5/06/2023).

Kegiatan dengan Tema “Polisi RW/Dusun Hadir untuk Melihat, Mencatat, Mendengar, dan Memberikan Solusi Terbaik Terhadap Permasalahan yang Ada di Masyarakat” tersebut dihadiri oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri selaku Pembina Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini Polres Luwu Utara telah membentuk Polisi RW/ Dusun sebanyak 218 personil Polri atau 30% dari jumlah 728 RW/dusun yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Nantinya mereka bertugas di wilayah RW/dusun yang tersebar se-Kabupaten Luwu Utara.

Galih juga menyampaikan bahwa dengan berbagai potensinya Polisi RW/dusun juga akan memperkuat kelompok jaga warga dan jaga dusun, dengan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat lingkungannya.

“Polisi RW/dusun diharapkan juga mampu mencari dan memberikan informasi dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Galih juga menambahkan melalui apel ini pula kami memohon dukungan dari pemerintah dan stakeholder lainnya dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung program ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat.

Berita Terkait
Baca Juga