Polres Gowa Tangkap 18 Orang Pelaku Tawuran
ABATANEWS, GOWA – Polres Gowa menangkap puluhan orang yang terlibat tawuran di Jalan Manggarupi, Kelurahan, Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, (Sulsel). Para pelaku yang diamankan terdiri dari dua kelompok yang melakukan tawuran.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengatakan total 18 orang ditangkap terkait tawaran terebut. Pelaku terdiri dari 9 orang dari kelompok Tombolo.com dan 9 orang dari kelompok Anti Gores.
“Pelaku tawuran ini total ada 18 orang yang kita amankan. Hanya 3 dewasa, dan 15 orang lainnya masih dibawah umur,” ungkap AKP Bachtiar dalam press release kasus tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa malam (4/4/2023).
Bachtiar menjelaskan, adapun korban terkena busur dalam tawuran Manggarupi, berasal dari kelompok Tombolo.com. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang lainnya.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, masih ada yang kita cari, termasuk korbannya dari kelompok tombolo.com,” tegasnya.