Polres Gowa Sebut Amankan Barang Bukti Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar 

Polres Gowa Sebut Amankan Barang Bukti Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar 

ABATANEWS, MAKASSAR – Polres Gowa tengah mendalami kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan oknum staf kampus UIN Alauddin Makassar. Barang bukti dan pelaku juga telah diamankan dalam kasus ini.

Hanya saja, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya belum bisa merinci secara detail apa saja barang bukti yng diamankan. Selain itu, pihaknya juga belum bisa membeberkan identitas pelaku.

“Kita sudah amankan barang bukti (uang palsu) ada juga pelaju diamankan. Tapi mohon maaf hanya itu yang bisa kami berikan informasi,” katanya, Senin (16/12/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Pihaknua memastikan akan merilis kasus tersebut jika proses pengembangan telah rampung.

“Untuk info selanjutnya belum bisa karena masih dalam pengembangan. Jadi mohon bersabar, menunggu rilis resmi dari Polres Gowa,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula saat Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku saat mengedarkan uang palsu. Saat diselidiki, pelaku merupakan salah satu staf UIN Alauddin Makassar.

Berdasarkan pengembangan, kampus UIN Alauddin Makassar ikut terseret. Pasalnya, salah satu gedung kampus di sana digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Rektor UIN Alauddin Makasaar, Prof Hamdan Juhannis juga mengakui salah satu staf diamankan polisi. Ia menyebut pelaku yang ditangkap adalah oknum staf kampus.

Prof Juhannis menambahkan, informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus tersebut. Selain itu, polisi juga belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.

“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” pungkas Prof Hamdan Juhannis.

Berita Terkait
Baca Juga