Politik Uang dan Netralitas ASN Masih Dominasi Pelanggara di Pilkada 2024
ABATANEWS, JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyebut politik uang dan netralitas ASN masih mendominasi pelanggan di Pilkada 2024. Hal itu, menyusul adanya sejumlah kasus ASN yang terjerat masalah tersebut di sejumlah daerah.
Divisi Monitor KIPP Brahma Aryana mengatakan kasus terbaru adanya empat kasus pelanggaran ASN yang terjadi pada minggu kedua tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. Empat kasus itu berupa politik uang di daerah Kabupaten Sleman, Kota Cimahi, Kabupaten Subang dan Kabupaten Buru.
“Pelanggaran yang ditemukan masih bersifat kasuistik dan itupun masih dalam proses di Bawaslu yang mana pada pengalaman Pemilu 2024, di saat masyarakat dan pegiat demokrasi menanti keberanian Bawaslu, banyak proses pelaporan di Bawaslu berakhir ‘tidak ditemukan pelanggaran,” kata Brahma dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/10/2024).
Dia mencontohkan di daerah Jawa Barat, terdapat 27 kasus yang masih didominasi persoalan-persoalan klasik, yakni ketidaknetralan ASN. Di mana terlibatnya aparat kepala desa, politik uang, dan materi lainnya, penggunaan fasilitas negara, penggunaan fasilitas ibadah dan pendidikan sebagai sarana kampanye.
Brahma menambahkan, pola pelanggaran dan kecurangan pada pilkada tentu berbeda dengan Pilpres 2024 yang lalu karena sifatnya yang lokal.
“Pada Pilpres 2024 lalu karena wilayah kontestasinya luas dan bersifat nasional maka diperlukan upaya-upaya politik mobilisasi yang massif sedari awal, terkoordinasi, dan rapi,” ujarnya.
Meskipun begitu, Brahma mengingatkan semua pihak untuk tidak meremehkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi dalam setiap kampanye. Pasalnya pemantauan dan pengawasan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu harus lebih ditajamkan.