Polisi Tebo Jadi Tersangka Pembunuhan Dosen, Kapolres: Tak Ada yang Kebal Hukum

ABATANEWS, TEBO — Kasus pembunuhan tragis terhadap dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi, kini memasuki babak baru. Seorang anggota kepolisian aktif berinisial W yang bertugas di Polres Tebo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan korban.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pelaku ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo di wilayah Tebo pada Minggu (2/11/2025).
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Natalena, dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).
Temuan autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di bagian wajah, kepala, bahu, dan leher korban, disertai indikasi kuat kekerasan seksual. Hasil ini memperkuat dugaan bahwa korban sempat diperkosa sebelum dibunuh.
Dari penyelidikan, polisi menemukan keterlibatan langsung tersangka W, yang akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Motif sementara diduga berakar dari masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan tersebut.
Dalam proses penyidikan, aparat juga menyita satu unit mobil, satu motor, dan telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Barang bukti itu kini sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Kapolres Natalena menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan sanksi pidana dan etik berat.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.