Polisi Tangkap Pria yang Curi Celana Dalam Laki-laki, Motifnya Karena Asmara
ABATANEWS, SURABAYA – Polisi menangkap pria asal Sawahan berinisial MR lantaran mencuri celana dalam laki-laki. Pelaku mencuri celana dalam lelaki berinisial D di sebuah rumah kos di kawasan Nginden, Surabaya, pasa Sabtu (29/6/2024) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menyampaikan peristiwa itu berawal saat pelaku berangkat bersama temannya. Pelaku lalu meminta diturunkan di SPBU Nginden.
“Pelaku sengaja datang ke kos korban untuk mencuri celana dalam. Ada 3 (celana dalam) yang dicuri. Hingga akhir ketahuan, kemudian ditangkap,” kata Aan, Selasa (2/7/2024).
Ia menjelaskan, pelaku sebenarnya pernah satu kos dengan korban. Namun korban tidak kenal akrab dengan pelaku.
Setelah itu, pelaku pindah kos namun ada perasaan dengan korban. Aan mengatakan jika pelaku sempat berkelit saat diinterogasi soal motivasi pencurian celana dalam tersebut.
“Pengakuan mencuri baju sama sama kemeja. Namun akhirnya pelaku mengakui menyimpan perasaan, Motivasinya untuk perilaku yang menyimpang. Mencuri celana yang bekas dipakai kemudian dicium,” pungkasnya.