Polisi Tangkap Pasutri di Makassar, Diduga Bunuh Tetangga Karena Utang

Polisi Tangkap Pasutri di Makassar, Diduga Bunuh Tetangga Karena Utang

ABATANEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Makassar. Mereka adalah berinisial DT (40) dan DF (27) yang diduga membunuh lansia bernama Nilang (67) saat korban menagih utang sebesar Rp. 500 ribu.

Kapolsek Tamalate, Kombes Pol Irwan Tahir menjelaskan, jasad Daeng Nillang ditemukan di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (1/7) pukul 02.30 Wita. Jasad korban, ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

“Korban ditemukan dalam sebuah karung yang dibuang di semak-semak,” ujar Kombes Pol Irwan Tahir , Selasa (2/7/2022).

Lebih lanjut, Irwan menambahkan korban Daeng Nillang dilaporkan keluarganya hilang sejak Mei 2022 lalu. Setelah menerima laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

“Dan akhirnya kami temukan Daeng Nillang dalam kondisi sudah meninggal dunia. Korban sebelumnya hilang sejak 30 Mei 2022,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku DF mengakui jika dirinya membunuh Daeng Nillang dengan menikamnya menggunakan sebilah pisau dapur. Dia mengaku tega menikam karena jengkel setelah korban mendorong anaknya saat menagih utang.

“Dia datang ke rumah menagih utang Rp500 (ribu). Tapi dia mendorong anak saya sampai terjatuh dari ayunannya,” bebernya.

Setelah korban meninggal dunia, suami pelaku berinisial DT membantu istrinya untuk membuang jasad korban. Untuk menghilangkan jejak, DT membungkus korban dengan karung putih dan membuangnya.

“Suamiku yang buang korban pakai motor ditaruh di depan, malam-malam itu pergi membuang,” ungkap Dian.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald TS Simanjuntak menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Utamanya, motif pelaku yang dengan sengaja menghilangkan nyawa korban.

“Kita masih kembangkan soal motifnya, apakah masuk pembunuhan berencana atau tidak,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga