Polisi Tangkap 4 Jukir yang Keroyok Anggota TNI di Jalan Rajawali
ABATANEWS, MAKASSAR – Pihak Polsek Mariso menangkap 4 orang juru parkir di salah satu minimarket yang terletak di Jalan Rajawali, pada Ahad (26/6/2022) malam. Mereka ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI.
Para pelaku masih remaja. Yakni AL (18), RS (14), AW (17) dan RE (17).
“Terjadi pengeroyokan beberapa orang di Jalan Rajawali, Kota Makassar,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Kata Lando, mereka melakukan pengeroyokan dengan memukul dan melempari kursi korban. Insiden ini terjadi karena kesalahpahaman yang membuat salah satu pihak tersulut emosi.
Tak terima dianiaya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariso. Tak berselang lama usai kejadian, para pelaku berhasil diringkus satu per satu.
.
“Pelaku berhasil diamankan satu jam setelah kejadian. Barang bukti disita sesuai laporan korban satu buah kursi kaki besi,” ungkapnya.
Lando mengatakan di dalam pemeriksaan polisi, para pelaku mengakui telah menganiaya korban karena emosi.
“Jadi kejadian penganiayaan itu disebabkan karena emosi sehingga terjadinya kesalahpahaman dengan korban saat memarkir kendaraannya,” tuturnya.
Kawanan remaja yang menjadi jukir itu kini masih diamankan di Mapolsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.