Polisi Sita Puluhan Motor saat Balap Liar, Pemilik Wajib Minta Maaf ke Publik
ABATANEWS, MAKASSAR – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menyita puluhan motor saat hari raya Idul Adha. Penyitaan dilakukan lantaran di hari tersebut terjadi balap liar di sejumlah titik di Makassar.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan tim gabungan Polda Sulsel (Sabhara) bersama personel Polrestabes Makassar, menjaring 11 motor. Motor tersebut dijaring di area Jalan Bandang, Makassar, pada Minggu pagi (10/7/2022), sekitar Pukul.09.00 WITA.
“Motor yang dijaring akan dikenakan penilangan dan motor baru bisa dilakukan sidang 3 bulan ke depan,” ujar AKBP Zulanda dalam keterangan tertulisnya diterima Senin (11/7/2022).
Selain tilang, pihaknya juga mewajibkan para pemilik motor untuk meminta maaf di depan umum lantaran melakukan balap liar. Hal itu dilakukan agar para pemilik motor yang terjaring bisa merasakan efek jerah.
“Apalagi aksi yang sangat membahayakan ini yang juga dilakukan pada pelaksanaan hari raya Idul Adha sangat meresahkan. Ini perlu perhatian lebih dari orangtua terhadap anak-anaknya, agar tidak menyesal diakhir apabila terjadi kecelakaan,” tegasnya.