Polisi Sebut Laporan Bung Towel Terkait Ancaman Disiram Air Keras

Polisi Sebut Laporan Bung Towel Terkait Ancaman Disiram Air Keras

ABATANEWS, JAKARTA — Kasus doxing kembali menjadi sorotan publik setelah pengamat sepak bola, Tommy Welly alias Bung Towel, melaporkan insiden yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Tidak hanya dirinya, kedua anaknya juga menjadi korban penyebaran data pribadi, ancaman, dan pencemaran nama baik di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025. Menurut Ade, insiden doxing yang dialami Bung Towel diduga dipicu oleh kritiknya terhadap eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong.

“Yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditujukan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku,” ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (19/1).

Bung Towel menjelaskan bahwa serangan terhadap dirinya dimulai pada 17 Desember 2024, sementara serangan terhadap kedua anaknya terjadi sejak 14 Januari 2025. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa serangan tersebut telah mencapai lingkungan sekolah anak-anaknya.

“Saya pikir, kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal kalau harus menyerempet keluarga, terutama anak-anak saya. Jadi, saya perlu melakukan ini,” ujar Bung Towel.

Kasus ini menyoroti ancaman serius dari doxing, di mana penyebaran data pribadi dapat berujung pada pelanggaran privasi dan intimidasi. Bung Towel melaporkan kasus ini dengan menggunakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 A UU ITE serta Pasal 65 Jo Pasal 67 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Melalui langkah hukum ini, Bung Towel berharap keadilan dapat ditegakkan serta memberikan pelajaran kepada pelaku bahwa media sosial bukan tempat untuk melakukan ancaman yang mengancam keamanan individu dan keluarganya.

Baca Juga