Polisi di Mamuju Berlakukan Tilang dan Sita Kendaraan Pelaku Balap Liar

Polisi di Mamuju Berlakukan Tilang dan Sita Kendaraan Pelaku Balap Liar

ABATANEWS, MAMUJU – Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah mengamankan puluhan pemuda yang melakukan aksi balap liar. Kejadian ini terjadi di Dusun Bulu Baru, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (5/4/2022).

Kapolsek Karossa IPTU Idham mengatakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan, pihaknya melakukan penertiban lalu linta dan berhasil mengamankan pelaku balap liar beserta kendaraan yang digunakan.

“Kami berhasil mengamankan 10 pemuda dan menyita barang bukti sepeda motor. Para pelaku balap liar diamankan ke Polsek Karossa untuk dilakukan penindakan,” ujar Kapolsek Karossa IPTU Idham dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Makassar

Lebih lanjut, Idham menambahkan, dari 10 pelaku balap liar yang diamankan seluruhnya masih berusia remaja atau dibawah umur. Sementara itu, ada 4 sepeda motor dengan knalpot bogar yang diamankan.

“Kita tilang dan minta pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot kembali ke standar. setelah itu kita suruh bikin surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan aksi balap liar di lokasi tersebut diketahui berdasarkan media sosial dan informasi masyarakat. Dari situ, petugas langsung meluncur ke lokasi usai sahur.

Di lokasi, petugas menyisir sepanjang jalan dengan ramainya sepeda motor yang berpacu kecepatan. Sedangkan sebagian orang hanya melihat aksi balap liar di bahu jalan.

“Balap liar ini sudah ramai pagi tadi selepas subuh. Kita datang langsung kita bubarkan. Kami imbau tidak ada lagi seperti itu mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga