Polisi di Makassar Ringkus Dua Geng Motor Usai Keroyok Korban Pakai Senjata Tajam 

Polisi di Makassar Ringkus Dua Geng Motor Usai Keroyok Korban Pakai Senjata Tajam 

ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, Sulsel, menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sejam) jenis parang di wilayah Kecamatan Rappocini.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IK (16) dan MA (16) yang merupakan anggota kelompok geng motor M1M yang kerap melakukan aktivitas berkeliling (rolling) di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

Panit I Opsnal, IPDA Suprianto mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan di Jalan Dato Pagentungan, Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi, di hadapan petugas keduanya mengakui keterlibatan dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Sebelum kejadian, para pelaku bersama sejumlah rekannya melakukan rolling di wilayah Kota Makassar. Saat melintas di Jalan Talasalapang, mereka melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor dan kemudian melakukan pengejaran hingga korban terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku melakukan penyerangan menggunakan parang, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan dengan cara memukul dan menendang korban secara berulang kali,” ujar IPDA Supriant, Sabtu (30/5/2026).

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat ini keduanya diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, personel Unit Resmob masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Sementara iti, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail SE, MM menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi kriminalitas jalanan.

Termasuk yang melibatkan kelompok geng motor, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Rappocini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkas dia.

Berita Terkait
Baca Juga