Polisi di Makassar Bakal Kembangkan ETLE, Bisa Deteksi Kecepatan Kendaraan
ABATANEWS, MAKASSAR – Ditlantas Polda Sulsel bakal mengembangkan sistem tilang elekronik atau ETEL. Kali ini, sistem tersebut bukan hanya mendeteksi plat kendaraan melainkan kecepatan kendaraan.
Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) I Made Agus Satya mengatakan penindakan hukum bagi pelanggar lalulintas di Makassar dengan ETLE Statis dan ETLE Mobile sudah berjalan. Selanjutnya, pada triwulan I di Makassar akan dikembangkan kembali ETLE Statis penambahan.
“Dan ada pula akan dikembangkan ETLE yang akan mendeteksi kecepatan kendaraan yang mengakibatkan over speed yang dapat menyebabkan tabrakan dari arah belakang,” ucapnya di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Senin (24/7/2023).
Mantan Kabag TIK Korlantas Polri ini menambahkan sistem baru ini telah dipersiapkan ETLE Mobile. Termasuk yang akan digunakan para petugas Polantas dengan menggunakan metode dengan memantau beberapa ruas daerah tidak dilakukan tilang terhadap pelanggar secara langsung.
“Yang perlu dicatat, petugas lalulintas yang melakukan penindakan tilang diawasi oleh pembina ETLE itu dan wajib memiliki sertifikasi penindakan pelanggaran lalulintas,” tegasnya.
Pengembangan sistem tilang kecepatan ini, akan dilakukan sosialisasi pada bulan Agustus 2023. Diharapkan tepat pada HUT Polantas 22 Desember 2023 akan di launching Kapolda Sulsel.