Polisi di Makassar Amankan Seorang Pemuda yang Aniaya 3 Korban
ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi di Makassar mengamankan pemuda berinisial AM (22) yang telah melakukan tindak penganiayaan. Tak tanggung-tanggung, pelaku menganiaya tiga orang sekaligus.
Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan tiga korban yang dianiaya adalah buru harian. Masing-masing adalah Jumari (36), Ruslan (37) dan Baharuddin Tarra (37).
“Perkelahian antara pelaku dan tiga korban terjadi pada Minggu 26 Desember di Jl Ir Sutami,” ujar Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, Senin (27/12/2021).
Ia menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku AM dan tiga korban mengadakan pesta miras jenis tuak di TKP. Kemudian, pelaku kembali mengajak para korban melanjutkan pesta mirasnya di sebuah kios.
Saat korban Ruslan hanya mampu menyanggupi lima botol meminum miras, pelaku AM lantas tersinggung. Alhasil, AM mengeluarkan senjata tajam (Sejam) dan hendak menusuk Ruslan.
“Kemudian Baharuddin ini datang melerai. Tapi malah terkena sabetan pisau pelaku pada lengan kirinya. Sedang Ruslan terkena pada bagian pinggang,” jelasnya.
Untuk korban Jumari, ia dianiaya oleh AM usai menanyakan alasan melakukan penganiayaan terhadap Ruslan dan Baharuddin. Namun, AM lantas memukul Jumari hingga bibirnya memar dan gigi depannya tanggal alias copot.
“Atas tindakan pelaku, dua orang masih mendapat perawatan di rumah sakit berbeda. Sedangkan satu korban lain menjalani rawat jalan,” imbuh Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo.
Setelah kejadian tersebut, Polisi dari Polsek Biringkanaya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun, tim Resmob yang turut terjun mengejar berhasil mengamankannya dengan cara persuasif kepada keluarga pelaku.
“Alhamdulillah pelaku datang menyerahkan diri beserta pisau yang digunakan. Penyidik masih mendalami motif pelaku terkait penyebab menganiaya para korban,” pungkasnya.