Polisi Bongkar Perdagangan Baju Bekas Ilegal, Sita 207 Balpres

Polisi Bongkar Perdagangan Baju Bekas Ilegal, Sita 207 Balpres

ABATANEWS.COM – Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun, 207 yang bal berisi pakaian bekas disita polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyebut pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah soal penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” kata Kombes Edy, pada Sabtu (15/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” ujarnya.

“Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapapun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait
Baca Juga