Polisi Amankan Wanita Terduga Pelaku Perdagangan Anak di Makassar 

Polisi Amankan Wanita Terduga Pelaku Perdagangan Anak di Makassar 

ABATANEWS, MAKASSAR – Polisi dari tim Subdit PPA Polda Sulsel mengamankan wanita berinisial MT (38) atas dugaan tindak perdagangan orang. MT diduga menjual tiga anaknya dan satu keponakannya.

Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki mengungkapkan, wanita berinisial MT diamankan atas laporan sang suami, Anto. Penangkapan MT dilakukan tim Subdit PPO saat masih berada di Makassar.

“Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu,” ujar Kasubdit PPO, Kompol Zaki, kepada wartawan, pada Kamis (26/3/2026).

Kompol Zaki menjelaskan, tim dari Subdit PPA Polda Sulsel telah bergerak untuk mengambil keterangan dari pihak terkait serta melakukan pengecekan menyeluruh pasca menerima laporan. Namun pihaknya masih mendalami keberadaan anak-anak yang diduga menjadi korban.

“Terlapor kami amankan masih di wilayah Kota Makassar. Sampai saat ini informasi terkait keberadaan mereka (korban) belum dapat dipastikan. Ini masih kita kembangkan,” jelas Kompol Zaki.

Sebelumnya, Anto melapor ke Polda Sulsel terkait dugaan perdagangan anaknya yang dilakukan oleh istrinya sendiri, MT. Laporan tersebut dengan nomor LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 2 Maret 2026.

Berita Terkait
Baca Juga