Polisi Amankan 11 Orang Terkait Tawuran dan Dugaan Narkotika di Tallo Makassar

Polisi Amankan 11 Orang Terkait Tawuran dan Dugaan Narkotika di Tallo Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – Aparat gabungan dari Polsek Tallo bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan 11 orang terduga pelaku tawuran di Kampung Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (4/11/2026) sore.

Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., sebagai langkah cepat kepolisian dalam mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sebanyak 11 orang yang terdiri atas orang dewasa dan anak-anak di bawah umur diamankan ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi tawuran serta dugaan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah anak panah (busur), ketapel pelontar, karet dan paku busur, senjata tajam jenis badik dan pisau lipat, serta botol kaca.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang-barang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seperti paket kecil yang diduga sabu, sachet kosong, alat isap (bong), dan pireks. Sebuah video yang diduga merekam aksi penyerangan turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Tallo AKP Asfada menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap kondusif serta melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman aksi tawuran.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kami juga akan terus meningkatkan patroli serta melakukan langkah-langkah pencegahan bersama warga,” ujar AKP Asfada.

Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran maupun gangguan Kamtibmas,” tutupnya.

Berita Terkait
Baca Juga