Polemik Minyak Goreng, Ganjar: Sampaikan ke Mendag, Saya Ikut Malu Pak

Polemik Minyak Goreng, Ganjar: Sampaikan ke Mendag, Saya Ikut Malu Pak

ABATANEWS, SEMARANG – Fenomena kelangkaan minyak goreng di Indonesia jadi sorotan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Menurutnya, tak sepantasnya Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng. Mengingat, Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia. Ganjar mengibaratkan kejadian ini seperti “tikus mati di lumbung padi”.

Hal itu disampaikan oleh Ganjar saat jadi pembicara dalam forum High Level Meeting (HLM) dengan tema ‘Mitigasi Risiko Tekanan Harga dan Pasokan Komoditas Global terhadap Inflasi Jawa Tengah’ di Gumaya Tower Hotel, pada Selasa (22/3/2022).

Acara itu dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perdagangan dalam hal ini Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Isy Karim, yang hadir secara virtual.

“Mohon maaf Pak, silakan disampaikan ke Pak Mendag atau Menko. Kita tidak bisa lagi seperti ini karena muka pemerintah hari ini ditampar habis-habisan,” kata Ganjar dalam siaran persnya pada Rabu (23/3/2022).

“Ini usulan gubernur Jawa Tengah, ambil tindakan ekstrem, Pak,” imbuhnya.

Ganjar menjelaskan kebijakan penyesuaian harga dan subsidi minyak goreng tidak sesuai.

“Kita ini produsen sawit terbesar, produsen minyak goreng terbesar dan kita seperti tikus mati di lumbung padi. Mohon maaf kalau kalimat saya kurang berkenan, karena kita kebingungan di daerah karena semua produksi dan kebijakannya ada di pusat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, menurut Ganjar, perlu ada langkah ekstrem. Karena jika tidak segera diselesaikan maka akan berkepanjangan.

“Mohon maaf Pak, rasanya saya sebagai gubernur saja ikut malu. Maaf sekali lagi ini harus saya sampaikan, karena mungkin suara saya mewakili banyak orang,” katanya.

“Kalau kaitannya harga minyak dunia, mari untuk merah putih tidak mengambil untung banyak-banyak, ini soal moralitas dan saya yakin kementerian perdagangan bisa melakukan itu,” tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, yang bisa dilakukan yaitu mengendalikan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen. Usulnya yaitu dengan membebankan distribusi pada perusahaan.

“Tadi ide yang paling bagus adalah siapa yang mengawasi, siapa yang mengawasi? yang mengawasi adalah produsen sendiri, bukan dari kita, mereka yang mengawasi dan harus sampai pada rakyat,” ujar Ganjar.

“Jadi mereka dibebani, mohon maaf ini para pengusaha minyak goreng ya. Dibebani usaha untuk mendistribusikan kepada konsumen sehingga harganya bisa Rp 14 ribu, ini menurut saya penting,” imbuhnya.

Berita Terkait
Baca Juga