Minggu, 07 Desember 2025

Polda Sulsel Resmikan Ditres PPA dan Ditres PPO, Balla Inklusi: Semoga Tak Lambat Tangani Kasus

Polda Sulsel Resmikan Ditres PPA dan Ditres PPO, Balla Inklusi: Semoga Tak Lambat Tangani Kasus

ABATANEWS, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan resmi memiliki dua direktorat baru, yakni Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Keduanya dikukuhkan dalam upacara di Lapangan Tenis Mapolda Sulsel, Jumat (5/12/2025).

Upacara peresmian dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri beserta para pejabat utama polda Sulsel.

Djuhandhani menegaskan pembentukan dua direktorat tersebut bukan sekadar penguatan struktur organisasi, tetapi langkah konkret untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin kompleks.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka Pembakaran Rumah di Tallo Makassar, Terancam 12 Tahun Bui

Peresmian ini disambut positif para aktivis pendamping korban. Direktur Balla Inklusi Sulsel, Abd Rahman, mengatakan keberadaan Ditres PPA dan PPO sudah lama dinantikan karena selama ini penanganan kasus kelompok rentan masih berada di bawah Direktorat Kriminal umum, sehingga kerap terhambat dari sisi alur penanganan maupun kompetensi penyidik.

“Selama ini sebelum ada direktorat ini, penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan itu cukup lambat karena penyidik berada di bawah Direktorat Kriminal secara umum,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (6/12/2025).

Ia berharap hadirnya direktorat khusus tersebut mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan memberikan rasa percaya bagi masyarakat, terutama penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan atau ketidakadilan.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Picu Tawuran dan Hanguskan 13 Rumah di Tallo

“Dengan adanya direktorat ini saya rasa masyarakat semakin merasa terpercaya untuk penanganan kasus perdagangan orang maupun kekerasan seksual,” katanya.

Abd Rahman mencontohkan kasus viral dugaan rudapaksa yang berujung kematian terduga pelaku di Kabupaten Gowa. Menurutnya, banyak kasus pelecehan seksual tidak diselesaikan secara adil dan kerap diarahkan menuju restorative justice (RJ), sehingga posisi korban melemah.

“Atau perdamaian. Dengan adanya direktorat ini, semakin memperkuat posisi korban untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Baca Juga : Operasi Zebra Pallawa Resmi Dimulai, Polda Sulsel Kerahkan 1.681 Personil Gabungan

Ia juga menyoroti banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan yang penyelesaiannya berjalan lambat, dan berharap dua direktorat baru ini dapat menghadirkan layanan yang lebih inklusif serta responsif terhadap kelompok rentan.

Komentar