Polda Sulsel Akan Buat Aplikasi Pengaduan Korupsi, Terintegrasi Kejati dan APIP

Polda Sulsel Akan Buat Aplikasi Pengaduan Korupsi, Terintegrasi Kejati dan APIP

ABATANEWS, MAKASSAR — Polda Sulsel berencana membuat aplikasi pengaduan tindak pidana korupsi (tipikor). Aplikasi ini akan terintegrasi dengan kejati dan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Sulsel. Aplikasi ini sebagai bentuk upaya preventif mencegah korupsi.

“Secara internal, akan dibuat sistem aplikasi yang mengintegrasikan data antara Ditreskrimsus Polda Sulsel, APIP Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri dalam Coffee Morning yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 20 September 2021

Dalam proyek perubahan ini, lanjut Kombes Pol Widoni, akan dilakukan optimalisasi pengawasan tindak pidana korupsi dengan cara dibuatnya kebijakan pendukung yang mengikat dan kolaboratif, didukung dengan kemampuan dalam digital leadership yang tepat sesuai era revolusi industri 4.0 saat ini, dan membangun sebuah sistem pengawasan yang terintegrasi.

“Dengan kebijakan ini, maka upaya pengawasan Tipikor akan dapat berjalan dengan optimal menuju Provinsi Sulawesi Selatan bebas korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik rencana pembuatan aplikasi pengaduan tersebut. Menurutnya, program tersebut sangat baik untuk upaya melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi.

Terlebih lagi, lanjut Plt Gubernur, melalui aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat, maka itu sebagai langkah yang tepat bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah melalui APIP berkolaborasi melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Itu terkait dengan sinergitas antara APH dan APIP dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang bisa diakses sampai desa. Kayak (Aplikasi) Lapor, Spam, begitu. Ini nanti dari APH, APIP membentuk sistem lapor yang mengendepankan preventif,” ucapnya.

Dengan sistem ini, Plt Gubernur mengaku dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara bisa dicegah dan lebih terawasi.

Berita Terkait
Baca Juga