Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 5 Kg
ABATANEWS, MAJENE – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. Di mana sebanyak dua pelaku diamankan terkait narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Alpen mengatakan kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial WA (24) dan RPT (22). Keduanya diamankan disalah satu rumah yang berlokasi di Rangas Barat Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
“Dua orang pelaku penyalahguna Narkotika saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas. Para pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap,” tegas Kombes Pol Alpen dalam siaran persnya, Rabu (13/4/2022).
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan saabu tersebut di tengah tumpukan rak telur. Tempat penyimpanan telur ini, telah dimodifikasi dengan dilubangi.
“Modus mereka untuk mengelabuhi petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar”, jelasnya.