Polda Metro Jaya Tangkap Kapolsek Sepatan, Diduga Kasus Narkoba
ABATANEWS, TANGERANG – Propam Polda Metro Jaya menangkap Kapolsek Sepatan AKP, Oki Bekti. Kabarnya, Oki ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim membenarkan informasi tersebut. Polsek Sepatan berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Iya betul. Kasusnya di Propam Polda,” kata Abdul, melansir Kompas.com, pada Rabu (29/12/2021).
Hanya saja, Abdul belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai penangkapan Oki Bekti.
Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya,” pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Polda Metro Jaya. (*)